SEJARAH SINGKAT HARI JADI PROVINSI JAWA TIMUR
Dengan di implementasikan kebijakan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian disempurnakan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 maka terjadi perubahan paradigma dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari paradigma penyelenggaraan pemerintah Daerah yang bersifat sentralistis menjadi paradigma pemerintah daerah yang bersifat desentralistis. Paradigma pemerintah daerah yang bersifat desentralistis tersebut memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengeksplorasi, mengelola dan mengembangkan potensi daerah, guna meningkatkan kesejahteraan warganya sehingga kemandirian Pemerintah Daerah merupakan sutau keharusan.
Guna mencapai kemajuan dan peningkatan kesejahteraan tersebut, diperlukan partisipasi aktif dengan menggalang solidaritas warga daerah agar merasa ikut handarbeni, perasaan ikut membangun, ikut menikmati hasilnya, dan akhirnya memiliki kebanggaan dan kesetiaan kepada daerahnya. Salah satu bentuk penggalangan solidaritas yang dimaksud adalah adanya identitas daerah, antara lain dalam bentuk hari jadi pemerintahnya.
Berbekal dari idealisme untuk mengembangkan Jawa Timur dan pengalaman penggalian hari jadi berbagai pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota seperti Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Surabaya, Nganjuk, Blitar, Tuban, Sumenep ternyata hari jadi suatu Pemerintah Daerah menjadi sebuah tonggak, menjadi suatu tetengger simbolik dimulainya sebuah pemerintahan disuatu daerah. Peristiwa bersejarah itu patut di diperingati, sebagai refleksi terwujudnya idealisme, harapan-harapan, keselamatan, kesuksesan dan perjuangan tanpa henti guna meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya. Peringatan hari jadi suatu daerah dapat dianalogikan dengan perayaan hari kelahiran seseorang, dihelat dengan iringan segala doa dan harapan-harapan demi kebahagiaan yang bersangkutan dimasa mendatang.
Dalam rangka melengkapi identitas keberadaannya, Provinsi Jawa Timur yang berposisi sangat strategis, dirasa perlu menemukan hari jadi atau hari kelahirannya. Hal itu berarti menemukan suatu tonggak waktu sebagai titik mula dimulainya pemerintahan sebuah provinsi yangtelah mengalami perjalanan panjang hingga menemukan bentuk pemerintahan dengan wilayah seperti yang dijumpaisekarang ini. Adapun persoalan – persoalan yang menjadi fokus penelitian Hari Jadi Provinsi Jawa Timur sebagai berikut :
  1. Bagaimana proses terbentuknya wilayah Jawa Timur hingga menjadi wilayah yang berstatus Pemerintahan Provinsi.
  2. Apakah wilayah dan struktur Pemerintahan Provinsi Jawa Timur baru muncul pada zaman Hindia Belanda atau telah ada pada zaman sebelumnya? bila struktur itu telah ada, bagaimana perkembangannya.
  3. Kapankah terbentuknya wilayah Propinsi Jawa Timur dan Pemerintahannya.
Dalam perjalanan sejarah bangsa, proses pembentukan struktur pemerintahan dan kewilayahan Jawa Timur ternyata memiliki perjalanan sangat panjang. Dari sumber-sumber epigrafis dalam bentuk tertulis (Prasasti Dinoyo) diketahui bahwa sejak abad VIII, tepatnya tahun 760 di Jawa Timur telah muncul suatu satuan pemerintahan; Kerajaan Kanjuruhan di Malang, dengan status yang sampai kini masih diperdebatkan.
Pada abad X, Jawa Timur menapaki fase baru, Jawa Timur yang semula merupakan wilayah pinggiran dari Kerajaan Mataram Kuno Jawa Tengah, kemudian mendapatkan momentum sebagai pusat kekuasaaan berbagai kerajaan, seperti Medang(937-1017), Kahuripan (1019-1049), Daha-Janggala (1080-1222), Singasari (1222-1292) dan Majapahit (1293-1527). Dalam hal ini, PU Shendok (929-947) adalah tokoh paling berjasa yang berhasil meletakkan dasar-dasar pemerintahan di Jawa Timut. Struktur pemerintahannya secara hirarkhis terdiri dari pmerintah pusat (Kraton), Watek (Daerah). Struktur ini terus bertahan sampai abad XIII zaman Singasari.
Pada abad XIII terjadi perkembangan baru dalam strukur ketatanegaraan di Indonesia di Jawa Timur, ditandai dengan munculnya sebuah struktur baru dalam pemerintahan, yaitu Negara (Provinsi). Berdasarkan Prasasti Mulamalurung (1255) dari masa Wisnu Wardhana yang juga bergelas Sminingrat menyatakan bahwa struktur pemerintahan Singasari dari Pusat (Kraton), Negara (Provinsi), Watek (Kabupaten) dan Wanua (Desa).
Pada masa kerajaan Majapahit, susunan itu mendapatkan berbagai penyempurnaan, terdiri dari bhumi (Pusat/Kraton), Negara (Provinsi/Bhatara), Watek/Wiyasa (Kabupaten/Tumenggung), Lurah/Kuwu (Kademangan), Thani/Wanua (Desa/Petinggi) dan paling bawah Kabuyutan (Dusun/Rama).
Anehnya struktur kenegaraan Majapahit (1294-1527) justru berkembang secara ketat pada masa Mataram (1582-1755), Wilayah Mataram dibagi secara konsentris terdiri dari Kuthagara/Negara (Pusat/Kraton), Negaragung/Negaraagung (Provinsi Dalam), Mancanegara (Provinsi Luar), Kabupatend dan Desa. Secara Estimologis, sebutan Jawa Timur pada zaman Mataram Islam muncul dengan nama Bang Wetan, dengan wilayah meliputi seluruh Pesisir Wetan dan Mancanegara Wetan (Pedalaman Jawa Timur).
Selanjutnya setelah Huru hara Cina di Kartasura (1743), seluruh Wilayah Pesisir Utara JAwa dan Seluruh Pulau Madura jatuh di tangan kompeni, sedang daerah Mataram tinggal wilayah pedalaman jawa (Mancanegara Wetan-Mancanegara Kulon). dengan akhirnya perang Dipanegara (1830), seluruh Jawa Timur (Bang Wetan) dapat dikuasai Pemerintah Hindia Belanda. Dari tahun 1830-1928/1929, Belanda menjalankan pemerintahan dengan hubungan langsung Pemerintah Pusat VOC di Batavia dengan para Bupati yang berada di wilayah kekuasaanya.
Pemerintah Hindia Belanda yang sejak awal abad XX menerapkan politik imperalisme modern melakukan intensifikasi pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Provinsi Jawa Timur (Provincient van Oost Java) pada tahun 1929, dengan struktur pemerintahan, wilayaha dan birokrasi tidak jauh berbeda seperti yang ada sekarang. Pada masa pendudukan jepang (1942-1945) seperti daeah lain, Jawa Timur diletakan dibawah pendudukan militer Jepang.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia mulai menata kehidupan kenegaraan. Berdasarkan pasa 18 Undang-undang Dasar 1945 pada tanggal 19 Agustus 1945 oleh PPKI dibentuklah Provinsi dan Penentuan para Gubernurnya. Untuk pertama kalinya, R.M.T Soerjo yang kala itu menjabat Residen Bojonegoro ditunjuk sebagai Gubernur Jawa Timur yang pertama R.M.T Soejo yang dilantik tanggal 5 September 1945, sampai tanggal 11 Oktober 1945 harus menyelesaikan tugas-tugasnya di Bojonegoro dan baru tanggal 12 Oktober 1945 boyong ke Surabaya, Ibu Kota Provinsi Jawa Timur. Atas pertimbangan perjalanan sejarah inilah maka diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang menetapkan Tanggal 12 Oktober sebagai hari Jadi Jawa Timur dan akan diperingati secara resmi setiap tahun, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupate/Kota di seluruh Jawa Timur.

Post a Comment